Pondok Pesantren Darus-Sunnah Ciputat Tangsel

pondok-pesantren-darus-sunnah-ciputat-tangsel

JAS HIJAU – Pondok Pesantren Darus-Sunnah Ciputat berawal dari sebuah pengajian tiga orang di kediaman K.H. Ali Mustafa Yaqub, lalu pindah ke musala di kampung Pisangan Barat, hingga dilanjutkan dengan pendirian pesantren, Darus- Pondok Pesantren Darus-Sunnah Sunnah menapaki sejarah perjalanannya dengan lancar.

Sejak tahun 1997, Pondok Pesantren Darus-Sunnah resmi berdiri sebagai Pesantren Luhur Ilmu Hadis yang segmentasinya hanya untuk para mahasiswa. Seiring dengan perjalanan waktu, karakter, kekhasan, dan keahlian yang ditawarkan oleh pesantren, Pondok Pesantren Darus-Sunnah menjadi daya tarik tersendiri bagi para mahasiswa yang memiliki semangat tinggi untuk mempelajari agama Islam.

Pondok Pesantren Darus-Sunnah didirikan oleh K.H. Ali Mustafa Yaqub, di bawah naungan Yayasan Wakaf Darus-Sunnah yang baru mendapatkan legalitas hukum dua tahun kemudian, dengan Akta Notaris Nyonya Lanny Ratna Ekowati Soebroto, S.H., Nomor 01, tanggal 04 Januari 1999.

Selanjutnya, Yayasan Wakaf Darus-Sunnah mengalami perubahan AD/ART yang disahkan dalam Akta Notaris Ny. Warsonah Effendi, S.H., Nomor 03, Tanggal 24 Maret 2006 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui SK Nomor. C-885.HT.01.02.TH.2006 pada tanggal 05 Mei 2006.

Kemudian, pada tahun 2006, setelah pendiri yang sekaligus juga ketua Yayasan Darus-Sunnah meninggal dunia, yayasan ini diketuai oleh putera tungal beliau, yaitu K.H. Zia Ul Haramein. Struktur kepengurusan dan AD/ART yayasan pun mengalami perubahan seperlunya. Pengesahan perubahan kedua dari yayasan ini dicatat dalam Akta Notaris Ny. Hana Badrina, S.H., M.Kn., dengan Nomor. 02, Tanggal 08 Juni 2018, dan disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM, dengan Nomor AHU-0000458. AH.01.05 TAHUN 2018.

Terkait dengan legalitas pesantren, pada 18 Januari 2007, secara resmi Pondok Pesantren Darus-Sunnah telah mengantongi izin operasional dari Kementerian Agama Republik Indonesia dan terdaftar di Kakandepag Kabupaten Tangerang dengan Nomor Statistik 512280406281. Pada tahun 2018, Pondok Pesantren Darus-Sunnah kembali memperbarui izin operasionalnya di Kementerian Agama RI Kota Tangerang Selatan, dan dinyatakan dalam SK Kepala Kantor Kementerian Agama RI Kota Tangerang Selatan, No. 1811/KK.28.08.03/PP.00.7/05/2018, tanggal 15 Mei 2018, dan Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP) 510036740213.

Spesialisasi hadis dan ilmu hadis adalah sebuah bidang keilmuan yang sangat langka di Indonesia. Tidak banyak perguruan tinggi yang menyelenggarakan spesialisasi bidang tersebut. Bahkan, lembaga pendidikan Pesantren yang lebih dikenal sebagai lembaga pendidikan keagamaan paling handal pun tidak banyak yang menyelenggarakan spesialisasi hadis dan ilmu hadis. Di sinilah, Pondok Pesantren Darus-Sunnah menjadi satu-satunya pesantren yang menjadikan bidang keilmuan hadis dan ilmu hadis sebagai kompetensi utamanya.

Setelah berjalan selama 17 (tujuh belas tahun), pesantren yang semula hanya khusus untuk mahasiswa itu, pada tahun 2014 resmi membuka program baru. Tujuannya adalah mengkader ulama sejak usia dini. Dari tujuan tersebut, jelas satu hal yang diinginkan oleh Pondok Pesantren Darus-Sunnah adalah generasi ulama tidak boleh putus. Oleh karena itulah, Pondok Pesantren Darus-Sunnah merasa perlu untuk mendirikan lembaga pendidikan keagamaan enam tahun setingkat Tsanawiyah dan Aliyah untuk mempersiapkan generasi-generasi ulama yang dapat dipertanggungjawabkan keilmuan dan pengabdiannya.

Dengan kurikulum holistik (syamil) yang khas Pondok Pesantren Darus-Sunnah, pesantren ini telah berhasil menarik perhatian banyak masyarakat. Terbukti sambutan positif itu datang dari berbagai daerah di seantero Nusantara. Dari Sabang (Aceh) hingga Merauke, para santri pun berdatangan untuk mendaftarkan diri, menimba ilmu di lembaga baru tersebut, Madaris Darus-Sunnah enam tahun setingkat Tsanawiyah dan Aliyah.

Berdirinya Madaris Darus-Sunnah ini juga bukan terjadi begitu saja. Proses yang sangat panjang dan pengalaman mengelola pesantren mahasiswa selama tujuh belas tahun adalah modal utamanya. Dari hasil penelitian Litbang Kemenag RI, menyatakan bahwa lima puluh tahun ke depan, di Indonesia tidak akan ada lagi ulama yang menguasai kitab kuning, bahasa Arab dan Inggris dengan baik dan benar. Penyebabnya adalah satu, lembaga-lembaga pendidikan Islam saat ini sudah mulai bergeser orientasinya sebagai dampak dari modernisasi dan globalisasi. Akibatnya, tidak sedikit Pesantren yang kehilangan identitas dan orientasi. Bahkan, hampir tidak ada bedanya antara pesantren dengan boarding school (asrama) di sekolah-sekolah konvensional. Demikianlah, pesantren seolah-olah telah beralih fungsi sebagai sekadar asrama bagi para siswa sekolah konvensional.

Oleh karena itulah, berangkat dari kekhawatiran tersebut disertai modal pengalaman selama 17 (tujuh belas tahun) mengelola Darus-Sunnah International Institute for Hadith Sciences, sebuah perguruan tinggi yang mengadopsi sistem pendidikan pesantren, mulai tahun ajaran 2014-2015 M, Yayasan Wakaf Darus-Sunnah membuka Madaris Darus-Sunnah 6 tahun (setingkat Tsanawiyah dan Aliyah). Sebagai tim formatur pendirian Madaris ini diketuai oleh Andi Rahman. Tim formatur ini bertugas mengantarkan Madaris Darus-Sunnah hingga ke tahap penerimaan santri baru untuk pertama kalinya.

Setelah itu, ketua yayasan sekaligus pendiri dan pengasuh Pondok Pesantren Darus-Sunnah menunjuk Ahmad Ubaydi Hasbillah, yang sebelumnya adalah sebagai sekretaris tim formatur, untuk menjadi Ketua PKBM pertama, terhitung sejak 01 Desember 2013 dan kegiatan belajar-mengajar pun langsung dimulai pada akhir Juni 2014, bertepatan pada 1 Ramadan 1435 H.

Pada tahun pertama tersebut, jumlah pendaftar mencapai 25 orang, hanya kurang 5 orang kuota terpenuhi. Namun seiring dengan perjalanan waktu beberapa siswa ada yang mengundurkan diri dan pada saat yang sama ada pula beberapa siswa baru yang menyusul. Hingga berakhirnya tahun ajaran 2014-2015 jumlah siswa angkatan pertama bertahan pada angka 18 anak.

Barulah saat penerimaan santri baru angkatan kedua, terdapat dua orang siswa pindahan yang setelah dilakukan tes, dapat dinyatakan lolos untuk mengikuti kegiatan pembelajaran kelas dua. Dengan demikian, jumlah angkatan pertama pada tahun 2015-2016 dapat menembus angka 20. Sedangkan untuk angkatan kedua, jumlah santri baru yang belajar di kelas satu adalah 25 siswa, dari 29 siswa yang mendaftar dan mengikuti seleksi masuk.

Pondok Pesantren Darus-Sunnah Jl. SD Inpres, Nomor 11, Pisangan Barat, Kelurahan Cireundeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten. [DR]


One comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *