Pondok Pesantren Mambaul Ulum Bata-Bata Pamekasan

pondok-pesantren-mambaul-ulum-bata-bata-pamekasan

JAS HIJAU – Pondok Pesantren Mambaul Ulum Bata-Bata Pamekasan didirikan oleh K.H. Abd. Majid yang tak lain merupakan putera K.H. Abd. Hamid bin K.H. Itsbat, Banyuanyar pada tahun 1943 M/1363 H. Kepemimpinan K.H. Abd. Majid berlangsung selama 14 tahun terhitung sejak tahun 1943 M hingga 1957 M. Pada masa kepemimpinannya pembelajaran di Pondok Pesantren Mambaul Ulum Bata-Bata bersifat pengajian kitab dengan sistem sorogan. Pada saat itu belum berdiri pendidikan formal dengan jumlah santri mencapai 700 santri. Beliau wafat pada tanggal 6 Syawal 1364 H/1957 M.

Setelah wafatnya K.H. Abd. Majid, Pondok Pesantren Mambaul Ulum Bata-Bata mengalami kekosongan kepemimpinan selama dua tahun (1957–1959 M). Hal ini disebabkan karena puteranya, K.H. Abd. Qadir masih belajar di Makkah. Sedangkan menantunya, K.H. Ahmad Mahfudz Zayyadi (ayah K.H. Abd. Hamid, pengasuh keempat) sudah menetap di Pondok Pesantren Nurul Abror Alasbuluh, Wongsorejo, Banyuwangi.

Bahkan, kekosongan yang cukup lama ini menyebabkan lokasi pesantren banyak ditumbuhi rumput hingga setinggi lutut. Untuk mengisi kekosongan itu, K.H. Abd. Hamid Bakir (putera K.H. Abd. Majid, pengasuh Pondok Pesantren Banyuanyar) pulang-pergi dari Banyuanyar ke Bata-Bata untuk memberikan pembinaan pada dua pesantren sekaligus.

Tepat pada tahun 1959 M, K.H. Abd. Qadir pulang dari Makkah untuk melanjutkan kepemimpinan di Pondok Pesantren Mambaul Ulum Bata-Bata. Akan tetapi kepemimipinannya tidak berlangsung lama karena pada tahun yang sama, tepatnya pada tangga l5 Agustus 1959 beliau berpulang ke Rahmatullah. Hal ini menyebabkan kekosongan kepemimpinan yang kedua kalinya bagi Pondok Pesantren Mambaul Ulum Bata-Bata.

Kemudian, untuk melanjutkan kepemimpinan  pesantren, keluarga besar pesantren meminta kesediaan K.H. Ahmad Mahfudz Zayyadi yang selama 12 tahun bermukim di Pondok Pesantren Nurul Abror Banyuwangi untuk pulang ke Bata-Bata dan bersedia menjadi pengasuh. Akhirnya, beliau berkenan untuk memimpin Pondok Pesantren Mambaul Ulum Bata-Bata. Kepemimpinan K.H. Ahmad Mahfudz Zayyadi berlangsung sekitar 26 tahun (1959-1986 M). Beliau wafat pada hari Rabu, tanggal 12 Ramadan 1407 H/1986 M.

Akhirnya sejak 1987 hingga sekarang kepemimpinan Pondok Pesantren Mambaul Ulum Bata-Bata dilanjutkan oleh K.H. Abd. Hamid Ahmad Mahfudz Zayyadi. Sebelum menjadi pengasuh, beliau menimba ilmu di Pondok Pesantren Sidogiri, Pasuruan selama 7 tahun dan melanjutkan ke Makkah selama 12 tahun di bawah asuhan para ulama besar, di antaranya: Sayyid Muhammad Amin al-Kuthbi, Sayyid Alawi al-Maliki, Sayyid Muhammad Hasan al-Yamani, Sayyid Hasan al-Masysyath, Syekh Yasin bin Isa al-Padangi, Syekh Abdullah al-Lahji dan Syekh Ismail bin Zain al-Yamani serta Syekh Abdul Hamid al-Kaf.

Baca juag: Pondok Pesantren Darul Ulum Banyuanyar Pamekasan


Lahirnya Lembaga Pendidikan Formal
Selama kepemimpinan K.H. Ahmad Mahfudz Zayyadi, Pondok Pesantren Mambaul Ulum Bata-Bata mengalami perkembangan cukup pesat, utamanya dalam pola pengelolaan dan penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar dengan sistem klasikal (kelas). Pada Tahun 1959 M, beliau mendirikan Madrasah Ibtidaiyah (MI). Namun, pada mulanya pendidikan formal yang didirikan di Pondok Pesantren Mambaul Ulum Bata-Bata adalah sejenis lembaga pendidikan yang mengkhususkan kegiatan belajar mengajarnya pada pembelajaran diniyah hingga akhirnya dikenal dengan Madrasah B.

Mengingat perkembangan zaman yang semakin maju, para pengelola lembaga yang tercatat sebagai lembaga formal mengusahakan akan formalisasi MI Mambaul Ulum Bata-Bata. Usaha itu pun berhasil dengan dikeluarkannya surat edaran keputusan Direktorat Jendral Pendidikan Kelembagaan Agama Islam dan Departemen Agama Republik Indoesia dengan nomor Piagam Madrasah: LM/3/4047/1978 tertanggal 21 Maret 1978. Maka MI Mambaul Ulum Bata-Bata resmi sebagai salah satu penyelenggara pendidikan formal.

Setelah berdirinya MI Mambaul Ulum Bata-Bata di lingkungan Pondok Pesantren Mambaul Ulum Bata-Bata, pengasuh pesantren, K.H. Ahmad Mahfudz Zayyadi berinisiatif mendirikan lembaga formal sebagai lanjutan jenjang dari MI Mambaul Ulum Bata-Bata, agar siswa lulusan dari jenjang dasar tersebut dapat melanjutkan pendidikan formalnya ke jenjang yang lebih tinggi. Akhirnya pada tahun 1970 Madrasah Tsanawiyah (MTs) berdiri.

Sejalan dengan perkembangan zaman yang pada awalnya MTs Mambaul Ulum Bata-Bata hanya menyelenggarakan pendidikan diniyah (agama) saja, namun pada akhirnya MTs Mambaul Ulum Bata-Bata secara resmi terdaftar sebagai madrasah yang berhak menurut hukum untuk menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran pada tanggal 15 Februari 1985 dengan nomor SK: LM/3/892/B/1985. Hal tersebut  dibuktikan dengan keluarnya Piagam Madrasah yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Jawa Timur.

Lambat laun, perkembangan yang berarti mulai tampak setelah berdirinya MTs Mambaul Ulum Bata-Bata yang secara hukum telah menjadi lembaga formal. Hal tersebut semakin tampak ketika MTs Mambaul Ulum Bata-Bata mengikuti program jenjang akreditasi dengan mendapatkan status diakui pada tanggal 25 Januari 1995 dengan SK. Nomor: WM.06.03/PP.03.2/000263/SKP/1995 dan Nomor Statistik Madrasah (NSM) 21.2.35.28.07.034.

Sebagaimana aturan baku dalam penyelenggraaan pedidikan formal, jenjang akreditasi harus senantiasa diperbaharui setiap lima tahun sekali, sehingga pada tanggal 14 Januari 1999 MTs Mambaul Ulum Bata-Bata kembali memperoleh piagam akreditasi dengan capaian status yang sama yaitu berstatus diakui dengan SK. Nomor: WM.06.03.2/115/SKP/1999. Pada tahun 2008 MTs Mambaul Ulum Bata-Bata, Panaan, Palengaan, Pamekasan mengikuti akreditasi madrasah dan berhasil mendapatkan nilai akreditasi A dari BAN (Badan Akreditasi Nasional) dengan SK. Nomor: DP. 008352. Capaian akreditasi dengan peringkat A kembali diraih MTs Mambaul Ulum Bata-Bata pada tahun 2013 dengan nilai 89.

Tidak berhenti di situ, perkembangan pendidikan formal di Pondok Pesantren Mambaul Ulum Bata-Bata yang dikenal dengan singkatan MUBA ini berlanjut pada jenjang yang lebih tinggi yakni Madrasah Aliyah sebagai jenjang lanjutan bagi siswa yang lulus dari tingkat MTs, sehingga para santri yang selesai mengenyam pedidikan di tingkat menengah pertama dapat melanjutkan pendidikan di tingkat menengah atas. Atas dasar itu pada tahun 1977 MA Mambaul Ulum Bata-Bata resmi berdiri secara formal yang diprakarsai oleh K.H. Abd. Hamid AM, yang merupakan putera sulung dari K.H. Ahmad Mahfud Zayyadi.

Seperti halnya dua lembaga pendidikan formal yang berdiri sebelumnya, kegiatan belajar mengajar di MA Mambaul Ulum Bata-Bata pada awal berdirinya hanya bersifat pembelajaran diniyah (Madrasah B). Namun lambat laun kurikulum pendidikan ini senantiasa dikembangkan dengan memasukkan pelajaran umum di dalamnya.

Pada tanggal 01 Juli 2011 resmi dibuka Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Mambaul Ulum Bata-Bata dengan 3 spektrum/program keahlian, yaitu Spektrum Tekhnik Otomotif Kendaraan Ringan, Spektrum Tekhnik Otomotif Sepeda Motor dan Spektrum Tekhnik Elektronika Audio Video. Pemilihan spektrum/program keahlian di SMK Mambaul Ulum Bata-Bata didasarkan pada hasil poling jurusan yang dilakukan pada tanggal 27 Mei 2011 dengan responden siswa kelas IX MTs Mambaul Ulum Bata-Bata yang berjumlah 720 peserta didik.

Baca juga: Pondok Pesantren Al-Amien Prenduan Sumenep


Poling yang dilakukan untuk mengetahui peminat siswa lulusan MTs itu sendiri. Poling itu menghasilkan kesimpulan: 17% memilih Spektrum Tekhnik Otomotif Kendaraan Ringan, 15% memilih Spektrum Tekhnik Otomotif Sepeda Motor dan 13% memilih Spektrum Tekhnik Elektronika Audio Video. Sedang sisanya ada yang memilih Spektrum TKJ (9%), Analisis Kesehatan (11%), Farmasi (10%), Akomodasi Perhotelan (4%) dan Tekhnik Pengelasan ( 5%), Tata Boga/Jasa Boga (8%), dan Tata Busana Batik (8%).

Berdasarkan hasil poling tersebut, pada tahun berikutnya, SMK Mambaul Ulum Bata-Bata membuka spektrum baru dengan program keahlian Tata Boga serta Tata Busana khusus puteri. Mengingat untuk tahun pertama ini SMK Mambaul Ulum Bata-Bata hanya dikhususkan bagi peserta didik putera dengan batas maksimal penerimaan peserta didik baru 34 peserta didik setiap spektrum dan 1 kelas tiap spektrum.

Selanjutnya, berdasarkan surat tertanggal 13 Februari 2012 yang ditandatanngani oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur pada saat itu, SMK Mambaul Ulum Bata-Bata resmi mendapatkan Surat Ijin Penyeenggaraan Sekolah Swasta dengan Nomor: 002/975/103.05/2012 dan NSS: 322053508026 serta NPSN: 20577698. [DR]


4 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *