JAS HIJAU | Jangan Sekali-kali Hilangkan Jasa Ulama
Pondok Pesantren Nurul Ummah Kotagede Yogyakarta
Home » Pondok Pesantren Nurul Ummah Kotagede Yogyakarta

JAS HIJAU – Pondok Pesantren Nurul Ummah Kotagede didirikan pada tahun 1986 oleh K.H. Asyhari Marzuqi. Pesantren ini beralamatkan di Jl. Raden Ronggo, KG II/982, Prenggan, Kotagede, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ketika K.H. Asyhari Marzuqi masih di Baghdad, ayahnya telah berusaha membuat tempat pengabdian dan pengajaran ilmu untuk puteranya kelak Ketika kembali ke tanah air. Ayahnya memberikan pilihan kepada Kiai Asyhari untuk meneruskan perjuangannya mengasuh pesantren di Giriloyo tetapi Kiai Asyhari punya pikiran lain.
Bagi Kiai Asyhari, pesantren tidaklah harus didirikan di daerah kampung yang tradisional, jauh dari akses kota. Justru harus ada penyebaran dakwah dengan mengembangkan pesantren di tempat-tempat strategis.
Selain itu, Kiai Asyhari sebenarnya tidak ingin akses pengetahuannya terkekang sehingga untuk mengakses perkembangan informasi mutakhir menjadi terhambat. Apalagi, kebiasaannya yang cepat menerima informasi terkini membuat beliau berkeinginan tetap pada tempat yang mudah mengakses informasi dan ilmu. Karenanya, Kiai Asyhari justru menghendaki adanya pesantren yang tidak jauh dari perkotaan.
Kiai Marzuqi pun berikhtiar, dicarilah tanah yang dekat dengan kota. Ada tanah strategis di daerah Gedongkuning, Banguntapan, Bantul. Tetapi, belum sempat diseriusi, ada tawaran tanah wakaf di daerah Kotagede.
Awalnya, tanah tersebut diserahkan ke ayah H. Abdul Muhaimin yang bernama Marzuki agar dapat digunakan untuk kepentingan umat Islam. Tetapi, hingga meninggal, tanah tersebut belum termanfaatkan. Kemudian H. Abdul Muhaimin
menawarkan ke K.H. Tolhah Mansyur, tetapi beliau tidak sanggup memanfaatkan tanah tersebut.
Lalu, tanah itu ditawarkan juga kepada K.H. Syaiful Mujab yang saat itu menjabat sebagai Ketua Tanfidziyah PW NU DIY. Oleh Kiai Syaiful, tanah tersebut ditawarkan kepada R. H. Suwardiyono, wakilnya di PW NU.
R. H. Suwardiyono adalah tokoh NU yang sangat dekat dengan K.H. Ahmad Marzuqi Romli. Beliau pun sowan dan mengutarakan akan adanya tanah wakaf yang belum dimanfaatkan dengan baik. Maka, Kiai Marzuqi lantas memerintahkan santrinya, Kiai Nur Hadi Abdullah, untuk bersama-sama mengurus tanah tersebut.
Tanah tersebut pun ditelusuri kepemilikannya. Setelah ditelusuri, sesuai dengan petunjuk pada surat-surat tanah yang ada, tanah tersebut ternyata atas nama Haji Anwar yang beralamatkan di Kepunton, Solo. Beliau adalah orang tua dari Haji Muslim, pemilik Wisma Proyodanan Kotagede, Yogyakarta.
Sedangkan ahli waris Haji Anwar adalah Siti Salimah Priyomulyono, Hj. Siti Djufainah Muslim Anwar Pranoto, M. Djahid Anwar, H. M. Dja’far Anwar Martono, H. M. Djalil Anwar Prajarto, M. Djohar Anwar, Hj. Siti Djuwairiyah Anwar dan M. Djailani Anwar.
Ahli-ahli waris tersebut kemudian memberikan kuasa kepada Muslim Anwar Pranoto untuk mengurus perwakafan tanah kepada Yayasan Pendidikan Bina Putra. Yayasan ini didirikan pada tanggal 12 Rabi‘ul Awal 1402 Hijriah atau 08 Januari 1982 Masehi oleh R. H. Suwardiyono yang sekaligus sebagai ketuanya serta dibantu oleh beberapa orang yang kemudian menjadi pengurus yayasan pada periode pertama.
Yayasan inilah yang kemudian bertindak sebagai pelaksana dan pengelola pembangunan Pesantren Nurul Ummah pada masa-masa awal. Tujuan pendirian yayasan ini adalah menyelenggarakan pendidikan untuk membentuk manusia yang takwa, berbudi pekerti mulia, percaya diri, hidup bermasyarakat secara
kekeluargaan, cakap dan demokratis, serta bertanggung jawab kepada bangsa, negara, dan Allah SWT.
Kemudian, Pondok Pesantren Nurul Ummah pun didirikan pada tahun 1986. Peletakkan batu pertama dilaksanakan pada tanggal 9 Februari 1986 oleh K.H. Asyhari Marzuqi, K.H. Nawawi Ngrukem dan disaksikan oleh keluarga Pondok Pesantren Krapyak.
Sementara untuk upacaranya baru dilaksanakan dua hari kemudian, teapatnya pada tanggal 11 Februari 1986 yang dihadiri oleh Wali Kota Yogyakarta; Sugiarto, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama DIY dan segenap masyarakat.
Sementara itu, pemberian nama “Nurul Ummah”—di samping merupakan salah satu usulan dari H. Ahmad Arwan Bauis—adalah hasil musyawarah bersama yang kemudian disetujuinya sebagai nama pesantren tersebut.
Dengan dipilihnya nama Nurul Ummah yang berarti “Cahaya Umat” tersebut diharapkan nantinya bisa menjadi lembaga pendidikan Islam sebagai tempat mendalami agama (tafaqquh fiddin) dan mampu memberikan sinar pencerahan yang menerangi serta mengarahkan umat dalam menggapai kebahagiaan dunia dan akhirat (al-sa’âdah fi al-dârayn).
Sebagai suatu lembaga, secara legal formal, Pondok Pesantren Nurul Ummah didaftarkan ke Departemen Agama dan mendapatkan nomor piagam pondok pesantren dari Kantor Departemen Agama Propinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta pada tanggal 06 Juli 1986.
Hingga saat ini menjadi salah satu pesantren yang dekat dengan perkotaan. Bahkan, tak sedikit dari para santri yang bermukim adalah mahasiwa di beberapa kampus yang ada di Yogyakarta. [DR]
