Sesajen di Semeru, dari Sisi Mana Syiriknya hingga Mengundang Murka Allah?

sesajen-di-semeru-dari-sisi-mana-syiriknya-hingga-mengundang-murka-allah

JAS HIJAU – Tuan Abdul Hanan, teman bermain saat di Pondok Pesantren Raudlatul Ulum 1 Ganjaran, Gondanglegi, Malang yang asli kelahiran Pronojiwo, Lumajang ini, menelepon saya pada Sabtu kemarin dan mengirim video ada orang yang menendang sesajen yang dikatakan syirik dan justru mengundang murka Allah.

Di WhatsApp, beliau tulis begini: “Video di atas adalah suatu ritual, di mana setelah 40 hari meletusnya gunung Semeru bakda Magrib kami membaca tala bala, Yasin, dll. Sesuai petunjuk salah satu kiai. Pagi harinya kami memasang semacam sesajen (petek’an: Madura). Namun ada kelompok minhum yang membuang dan meng-upload di medsos. Masyarakat kami sangat tidak terima dengan perilaku mereka. Bagiamana cara menyikapinya, kiai?”

Saya mengikuti beberapa Bahtsul Masail di PWNU yang berkaitan dengan tradisi, baik seperti bersih-bersih kampung, larung laut, nyadran dan sebagainya.

Para musyawirin selalu memberi perincian dari kitab Fath al-Mu’in yang bersumber dari kitab Tuhfah Ibnu Hajar:

“Barang siapa menyembelih hewan (atau makanan) sebagai bentuk mendekatkan diri kepada Allah untuk menghindari petaka dari jin, maka tidak haram. Jika bertujuan untuk jin (bukan karena Allah), maka haram. Sebab sembelihannya menjadi bangkai. Bahkan jika bertujuan mendekatkan diri dan ibadah kepada jin, maka telah berbuat kufur.” (Syekh Abu Bakar Syatha, Iana ath-Thalibin, 2/397)

Saya yakin kiai tadi saat menyembelih ayam tetap membaca Bismillah, bukan “sesembahan” yang ada di gunung, karena yang melakukan memang jelas-jelas Islam.

Baca juga: Sedekahnya Orang Jawa, Pandangan Kosmologi Triloka


Namun tetap saya tekankan lebih baik makanan itu disedekahkan, dimakan bersama. Tapi Bang Hanan itu bilang bahwa makanan itu sengaja dibiarkan supaya dimakan oleh burung atau hewan apapun yang ada di sekitar Semeru. Kalau seperti itu justru tidak apa-apa. Seperti dijelaskan oleh Imam ar-Ramli:

“Apa yang terjadi saat ini dengan melempar roti ke laut untuk binatang laut dan ikan adalah tidak haram meskipun memiliki harga sebab hal itu termasuk sedekah kepada hewan.” (Nihayatul Muhtaj, 7/367)

Lalu dari sisi mana syirik dan mendatangkan murka Allah? [DR]


4 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *