Tanggapi Kasus Herry Wirawan, PWNU Jatim Rekomendasikan Hukuman Mati

Tanggapi Kasus Herry Wirawan, PWNU Jatim Rekomendasikan Hukuman Mati

JAS HIJAU – Kasus Herry Wirawan benar-benar membuat publik geger. Pemerkosaan terhadap 21 santrinya dinilai tindakan biadab yang memanfaatkan agama sebagai perlindungan.

Terkait hal ini, PWNU Jatim angkat bicara menanggapi kasus Herry dan merekomendasikan pelaku dihukum seberat-beratnya.

“PWNU Jatim melalui Bahtsul Masail tidak merekomendasikan hukuman kebiri. PWNU Jatim lebih merekomendasikan hukuman seumur hidup atau hukuman mati,” terang Wakil Ketua PWNU Jatim, K.H. Abdus Salam Shohib di Surabaya pada Senin,  13 Desember 2013.

Sebelumnya, Gus Salam, sapaan akrabnya menjelaskan bhawa PWNU Jatim telah membahas hukuman bagi pelaku pedofilia dan tidak merekomendasikan hukuman kebiri.

“Hukum Islam ketika hukuman kebiri maka tidak akan sesuai di syariat hukuman Islam. Kebiri tidak sesuai untuk penyalahgunaan seksual, maka itu, Bahtsul Masail kita memutuskan hukuman seberat-beratnya,” jelasnya.

Nah, menurut kalian, apakah apa yang pantas bagi pelaku biadab seperti Herry Wirawan? Sila tulis di kolom kemontar!

One comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *